Blogger news

Selasa, 13 Desember 2011

Hasil UMK Batam 2012 Telah Ditetapkan sebesar Rp 1402000

Penantian yang panjang dalam keputusan UMK Batam 2012 telah di tetapkan Gubernur Kepri hari ini sebesar Rp 1402000. Ketetapan UMK Batam 2012 di umumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Dewan Pengupahan Propinsi Kepri Tagor Napitupulu di kantor Gubernur Tanjung Pinang.
Kenaikan UMK Batam tahun 2012 mengalami kenaikan sekitar 18 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Semoga dalam ketetapan UMK Batam 2012 perekonomian Batam kembali normal kembali dan segala kegiatan jual beli dapat lancar kembali. Dan segala pihak dapat menerima ketetapan UMK dari Gubernur Propinsi Kepri demi membangun Batam yang lebih maju dan sejahtera.


Sumber : Batamtoday.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar Anda

Total Tayangan Halaman